Minggu, 15 Mei 2011

Risk Management

Menurut definisi secara umum, resiko adalah sesuatu yang akan terjadi di kemudian hari entah itu baik ataupun buruk. Namun, yang kebanyakan tertanam di benak masyarakat resiko adalah sesuatu yang buruk dan dianggap sebagai sesuatu yang mengancam. Sama dengan hal tersebut, dalam suatu perencanaan keuangan juga terdapat resiko yang dapat dianggap membahayakan suatu investasi maupun secara personal. Oleh karena itu, kita dituntut agar bisa bisa mengatur dan mengantisipasi resiko yang kemungkinan akan muncul di kemudian hari. Dalam menejemen resiko, kita harus memilih jenis menejemen yang sesuai dengan situasi dan kondisi kita. Bukan hanya itu, kita juga harus terus melakukan monitoring terhadap strategi yang kita pilih. Bila sudah dianggap tidak sesuai dan tidak membawa manfaat maka kita harus merubah strategi yang telah ada dengan tujuan meningkatkan pendapatan atau keuntungan serta kualitas bagi kita sendiri.
Adapun proses menejemen resiko terbagi dalam beberapa tahap. Pertama, kita harus memperhatikan area atau scope dari proses menejemen resiko tersebut. Apakah kita memilih satu area saja atau menguji secara keseluruhan resiko personalnya. Kedua, membuat suatu paparan. Maksudnya, kita bisa membedakan aset kita menjadi 2, yaitu financial asset dan non financial asset. Non finacial asset  biasanya berhubungan dengan manusia dan aktiva berwujud serta resiko properti. Sama halnya dengan aset, kewajiban pun juga memiliki resiko sendiri – sendiri. Sehingga, kita harus bisa menganalisis atau setidaknya memahami resiko setiap aset dan kewajiban. Selanjutnya yang ketiga adalah mengidentifikasi cara – cara dalam menejemen resiko. Bagian ini dapat dibagi menjadi beberapa poin.
        Menghindari Resiko,
        Mengurangi Resiko, dalam hal ini bukan berarti resiko itu hilang namun hanya berkurang saja. Gambaran sederhananya dapat dimisalkan apabila kita rajin berolahraga belum tentu kita terjamin untuk selalu sehat namun hanya mengurangi resiko untuk terjangkitnya penyakit.
        Mengurangi hal – hal yang berpotensi menimbulkan sebuah resiko atau kerugian,
        Menahan resiko, hal ini bisa dilakukan melalui beberapa cara yaitu dengan penganekaragaman, mentransfer resiko, dan berbagi resiko.
Poin keempat, menyocokkan strategi menejemen resko yang telah dipilih dengan paparan yang telah dibuat sebelumnya. Misalnya, pada human asset, kita hatus memperhatikan beberapa hal proyeksi umur kita, Kesehatan dan kemungkinan terjdinya suatu kecacatan dengan cara mendaftarkan diri pada asuransi jiwa, asuransi kesehatan atau jenis asuransi lainnya. Untuk aset berwujud, kita ambil contoh saja mobil kesayangan kita. Resiko yang mungkin terjadi sangatlah bervariasi, hilang, mogok, atau kecelakaan lalu lintas. Untuk mengantisuipasi hal tersebut kita bisa mendaftarkannya ke asuransi mobil yang pada zaman sekarang ini sedang banyak berkembang. Begitu juga untuk financial asset seperti obligasi dan saham yang kita miliki. Semua cara yang ditempuh harus sesuai dengan paparan resiko yang telah kita susun. Tahap terakhir adalah implementasi dan review. Saatnya kita mewujudkan apa yang telah kita rencanakan dan tidak lupa untuk selalui me-monitoring dan memperbarui strategi apabila dianggap sudah tidak sesuai lagi.
                Jika kita sedang membicarakan menejemen resiko biasanya kita juga akan membicarakan tentang asuransi. Asuransi digunakan sebagai alat atau sarana untuk meminimalisir resiko yang akan diterima. Tujuan dari adanya asuransi adalah sebagai proteksi terhadap berbagai macam hal dan menanggulangi resiko hidup dan kebutuhan. Ada beraneka macam jenis asuransi yang ada, beberapa contohnya adalah asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.
                Secara umum, asuransi jiwa dipilih sebagai proteksi atas kematian dini. Peranan asuransii jiwa ini bukan berarti pihak asuransi akan mengganti atas kematian seseorang, namun pihak asuransi akan memberikan kerugian yang ditimbulkan akibat hilangnya nyawa seseorang. Kebutuhan adanya asuransi jiwa didasarkan oleh dua jenis resiko, meninggal terlalu cepat atau hidup terlalu lama. Pada saat seseorang meninggal di usia produktif sangat banyak kebutuhan yang akan muncul seperti biaya pemutihan, pendapatan keluarga yang hilang, serta dana pendidikan anak – anak yang terbengkalai. Asuransi jiwa dibagi menjadi dua yaitu asuransi kumpulan (biasanya digunakan oleh perusahaan) dan asuransi individu. Asuransi dianggap merupakan cara terbaik untuk memindahkan resiko kehilangan penghasilan karena kematian.
Menurut buku dasar – dasar perencanaan keuangan Financial Planning Standart Boards, adapun beberapa macam jenis asuransi jiwa dan spesifikasinya:
1.       Asuransi Jiwa Berjangka (Term Insurance)
Asuransi jenis ini merupakan bentuk asuransi yang paling sederhana dan murni. Jenis nya terdiri dari asuransi berjangka tetap yaitu memberikan sejumlah uang yang telah dibayar oleh polis selama bebarapa tahun saat meninggal dunia, yang selanjutnya asuransi berjangka menurun yaitu polis atau manfaat yang dibayarkan secara menurun selama polis berlaku, yang terakhir adalah asuransi berjangka meningkat yaitu meningkatkan nilai pertanggungan seiring dengan berjalannya waktu.

2.       Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)
Dalam jenis ini dimasukkan elemen tabungan dalam polis seagai hasil dari jumlah premi awal yang lebih tinggi. Jenisnya ada 2 dan ditentukan oleh sberapa lama harus membayar premi. Pembayaran premi secara terus – menerus mewajibkan tertanggung untuk membayar premi sampai meninggal dunia. Sedangkan untuk pembayaran jangka waktu tertentu berarti hanya membayar premi beberapa tahun saja. Ada juga pilihan polis dengan pembagian keuntungan atau tidak. Polis asuransi dengan pembagian keuntungan berarti ada tambahan bonus pada jumlah pertanggungan yang jumlahnya disesuaikan dengan kinerja investasi perusahaan asuransi tersebut.

3.       Asuransi Jiwa Gabungan
Polis asuransi yang memberikan proteksi kepada beberapa orang. Jadi misalnya salah seorang meninggal dunia sejumlah uang yang diterima dapat meningkatkan keuangan perusahaan tanpa menganggu kekayaan perusahaan tersebut.

4.       Asuransi Jiwa Dwiguna
Polis asuransi jiwa dwiguna umumnya digunakan sebagai tabungan selama jangka waktu tertentu dengan disertai elemen proteksi dengan jangka waktu 10,15,20,25 tahun. Premi yang dibayrakan tidak selalu mengikuti usia tertanggung. Dalam memilih jenis ini perlu dipertimbangkan keahlian investasi pengelola dana  karena sebagian besar preminya diinvestasikan.

5.       Annuitas
Anuitas dirancang untuk menyediakan penghasilan pada saat pensiun yang dananya diinvestasikan di obligasi pemerintah atau instrumen pendapatan lainnya. Ada dua jenis anuitas yaitu, anuitas segera yaitu memberikan pembayaran berkala kepada tertanggung membayarkan sejumlah premi tunggal. Sedangkan anuitas tertunda yaitu pembayaran dimulai di akhir jangka waktu tertentu.

6.       Polis Unit Linked

Dalam menetukan berapa banyaknya asuransi jiwa yang diperlukan dapat dilakukan dengan 2
Metode. Pertama adalah metode berdasarkan penghasilan yang menganalisa potensi  dan menerapkan nilai di masa kini untuk menentukan jumlah asuransi yang dibutuhkan. Kedua, metode analisa kebutuhan yang mencoba menentukan kebutuhan sesungguhnya yang dibutuhkan.
Jenis asuransi yang  selanjutnya dibahas adalah asuransi kesehatan. Polis asuransi kesehatan
biasanya memberikn ganti rugi terhadap hal – hal yang berhubungan dengan kesehatan polis dan biaya rumah sakit.  Asuransi jenis ini biasanya banyak ditemukan dan digunakan oleh perusahaan berupa asuransi kumpulan. Untuk asuransi kehilangan penghasilan karena cacat artinya polis ini memberikan pembayaran bulanan kepada tertanggung untuk menggantikan penghasilan yang hilang karena cacat. Jenis asuransi yang terakhir adalah asuransi penyakit kritis. Asuransi ini memberikan pembayaran jumlah tertentu setelah tertanggung dinyatakan menderita penyakit kritis.
                Pada zaman yang terus maju ini produk asuransi terus melakukan inovasi dan muncul dengan beraneka ragam bentuk. Hal tersebut tentu saja didasarkan melalui riset terhadap banyak orang mengenai resiko – resiko yang dihadapi seseorang. Sehingga menejemen resiko seseorang bisa lebih teratur dan proteksi yang dilakukan dapat menjadi maksimal.


               

               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar